Menyajikan Berbagai Berita, Peristiwa dan Informasi di Seputar Kota Kabupaten Blora dan Sekitarnya

Sabtu, 09 September 2017

3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Cepu, Salah Satunya Oknum Anggota Polri

Tiga pengedar narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polres Blora, salah satunya oknum anggota Polri dari Polsek Padangan, Polres Bojonegoro, Jatim. (foto: dok-ib)
CEPU. Jaringan jual beli narkoba di Kabupaten Blora kembali diungkap jajaran Satnarkoba Polres Blora. Kali ini bertempat di kawasan Stasiun Cepu, Kecamatan Cepu ditangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Parahnya, satu dari tiga pengedar merupakan oknum anggota Polri dari Polsek Padangan, Polres Bojonegoro.

Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Suparlan dalam keterangan persnya pada hari Sabtu (9/9/2017) mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga tersangka pengedar sabu pada hari Kamis (7/9/2017) di Kecamatan Cepu.

“Telah kami tangkap Kamis lalu, yakni Rianto (32), warga Desa Giyanti, Kecamatan Sambong, Blora, Rumpis (42), warga Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Blora dan Jayusman (53), oknum personel Polsek Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur. Ketiganya dibekuk secara bersama-sama,” ucapnya.

Menurut AKP Suparlan, lokasi penangkapan oknum Polisi bersama dua temannya itu tak jauh dari Stasiun Cepu. Dimana saat itu ketiganya tengah nongkrong di lokasi yang sepi untuk menunggu pembeli sabu.

“Ketiganya ditangkap pada hari Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari ketiganya, kami amankan satu paket sabu seberat 3 gram untuk dijual kepada pemesan. Satu diantara tersangkanya oknum Polisi," terang AKP Suparlan.

Menurut Suparlan, dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan sebuah ponsel merek Samsung, satu unit motor Honda Beat warna merah bernopol K 5908 KY, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 1 juta serta uang upah hasil penjualan sabu sebesar Rp 30.000,-.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat. Kami selanjutnya bergerak mengintainya,” ujar Suparlan.

AKP Suparlan menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu atau menolelir anggota polisi yang terlibat kasus narkotika. AKP Suparlan pun memastikan proses hukum untuk oknum polisi itu tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada.

“Oknum Polisi yang terlibat narkoba terancam dipecat. Kami tidak akan main-main, supaya menjadi contoh kepada yang lain dan menimbulkan efek jera,” pungkasnya. (res-infoblora)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

SUARA BLORA MENYAJIKAN INFORMASI BERITA PERISTIWA SEPUTAR WILAYAH KOTA BLORA DAN SEKITARNYA

Sponsor