Menyajikan Berbagai Berita, Peristiwa dan Informasi di Seputar Kota Kabupaten Blora dan Sekitarnya

Tampilkan postingan dengan label Kabar Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabar Nasional. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 September 2017

Ibu Muda Tewas Tanpa Busana Sama Pria Lain di Semak-Semak, Tulisan Suami di Facebook Bikin Heboh




Info Blora News - Masyarakat Ngabang dan sekitarnya dikejutkan oleh penemuan dua jenazah. Kedua jenazah tersebut ditemukan di Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (19/9/2017). Belakangan diketahui, kedua jenazah itu berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Ketika ditemukan, kedua mayat tersebut tanpa busana dengan posisi tengkurap. Tampak pula kedua mayat tersebut berada di atas sebuah karpet. Kasus itu kemudian juga ramai dibicarakan di sosial media. Namun, ada sesuatu yang mengejutkan. Sebab, saat netizen sedang ramai membicarakan masalah itu, tiba-tiba ada sosok yang juga ikut menuliskan sesuatu. Sosok itu mengaku sebagai suami dari jenazah wanita tersebut. Pemilik akun Facebook Tius Xavier mengungkap hal mengejutkan terkait pemberitaan sepasang mayat laki-laki dan perempuan di semak-semak di Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Selasa (19/9/2017). "itu istri saya sndiri," tulis pemilik akun Tius Xavier mengomentari berita yang di-share TRIBUNPONTIANAK.co.id di grup Facebook PONTIANAK UPDATE, Selasa (19/9/2017) pukul 20.25 WIB. Saat ditelusuri di akun Facebook Tius Xavier, pemilik akun menulis status yang seolah menghadapi persoalan sangat pelik. "Tuhan knpa aku harus hadapi hal sprti ini," tulis Tius Xavier, Selasa (19/9/2017) pukul 19.25. 


Selasa sore, warga Ngabang dihebohkan dengan penemuan sepasang mayat laki-laki dan perempuan di semak-semak di Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang. Sontak penemuan mayat tersebut menyedot perhatian warga, oleh pihak Polres Landak kedua mayat tersebut langsung dibawa ke RSUD Landak. Belum diketahui secara pasti apa penyebab kematian dua mayat tersebut. Ketika ditemukan, kedua mayat tersebut tanpa busana dengan posisi tengkurap. Tampak pula kedua mayat tersebut berada di atas sebuah karpet. Penemuan sepasang mayat laki-laki dan perempuan ini membuat heboh. Selain itu, di lokasi terdapat karpet corak warna warni yang menjadi alas sepasang mayat posisi telungkup. Berdasarkan informasi yang didapat, mayat perempuan tersebut diduga berinisial KS (23). "Statusnya sudah bersuami dan mempunyai seorang anak. Suaminya ada di Pontianak," ujar sumber. TRIBUNPONTIANAK.co.id bersama anggota Polsek Ngabang mendatanggi rumah orangtua KS di Dusun Pulau Bendu. Namun di rumah tersebut sudah tidak berpenghuni sejak sepekan belakangan. "Orangtuanya sudah pulang ke Manado," kata Koko, tetangga orangtua KS. Kemudian Koko menceritakan, sepengetahuan dirinya KS memang tidak tinggal bersama orangtuanya lagi. "Dia (KS) kalau tidak salah ngekos atau ngontrak, tapi tidak dengan suaminya," katanya.



 Sumber : TribunNews
Share:

Senin, 08 Mei 2017

HTI Dibubarkan Lewat Pengadilan

HTI Dibubarkan Lewat Pengadilan
BUBARKAN HTI: Menkopolhukam Wiranto (tengah) didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan terkait pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Gedung Menkopolhukam, Jakarta, Senin (8/5). Suasana kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta, Senin (8/5). (Foto : SM))
JAKARTA - Pemerintah mulai merealisasikan rencana pembubaran ormas-ormas yang dinilai radikal dan bertentangan dengan Pancasila. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) organisasi pertama yang akan dibubarkan.

Namun, langkah itu tak akan dilakukan secara sewenang-wenang. Agar adil, pembubaran HTI bakal dilakukan lewat jalur pengadilan. Hal tersebut dikatakan Menko Polhukam Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/5).

“Sebenarnya sudah jelas bahwa kita membubarkan tentu dengan langkah hukum. Karena itu, nanti ada proses peradilan, jadi fair,” ungkap Wiranto. Menurut dia, meski indikasi anti-Pancasila HTI sangat kuat, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang membubarkan ormas tersebut. “Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi tetap bertumpu pada hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Wiranto.

Ia menjelaskan, masyarakat Indonesia sedang berkembang menjadi bangsa yang makmur. Karena itu, pembubaran harus dilakukan untuk mencegah berbagai embrio yang berpotensi mengganggu keamanan negara. Wiranto menyebut HTI akan dibubarkan karena selain anti-Pancasila, juga karena aktivitasnya membahayakan NKRI lantaran menimbulkan benturan di tengah masyarakat.

Di samping itu, sebagai badan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan untuk mencapai tujuan nasional. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menjelaskan, pemerintah memiliki bukti-bukti kuat bahwa HTI menganut paham anti-Pancasila. Namun, dia enggan membeberkan bukti-bukti itu secara terperinci.

Yasonna hanya menyebutkan pembubaran kegiatan HTI di sejumlah daerah, salah satunya di Sentul, Jawa Barat, akhir April lalu. Ketika itu, HTI berencana menggelar Forum Khilafah Internasional di Masjid Azzikra milik Ustadz Arifin Ilham.

Tapi, dibatalkan setelah diprotes oleh Nahdlatul Ulama dan Ansor Bogor. “Langkah hukum harus disesuaikan, kami punya bukti kuat. Pokoknya nanti pasti ada,” ujar Yassona di Kantor Wakil Presiden. Menurutnya, sikap tegas terhadap HTI harus dilakukan sekarang. Jika tidak, ada momentum HTI akan berkembang. Rencana pembubaran itu ditentang keras HTI.

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, tuduhan yang dialamatkan pemerintah semena,mena dan tidak berdasar. HTI tidak pernah mendapat surat peringatan dari pemerintah terkait rencana pembubaran tersebut. Karena itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum. Rencana pembubaran tak hanya bertentangan dengan undang-undang, namun juga ajaran Islam. ”HTI akan mencermati proses yang dilakukan pemerintah.

Pembubaran tak elok,” kata Ismail dalam jumpa pers di kantor HTI, Jakarta Selatan, kemarin. Dia menegaskan, pihaknya membuka ruang dialog dengan pemerintah. HTI mempertanyakan, mengapa baru sekarang pemerintah mengambil sikap untuk membubarkan organisasi itu. Menurut Ismail, pembubaran dapat dilakukan jika sudah berkekuatan hukum tetap.

”Kalau mereka (pemerintah) ambil langkah hukum, kami juga ambil langkah hukum,” imbuhnya. Rencana pembubaran HTI didukung sejumlah pihak, antara lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gerakan Pemuda Ansor, dan PPP versi Muktamar Pondokgede. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengatakan, ormas radikal sangat berbahaya untuk masa depan Indonesia.

“PBNU mendukung langkah pemerintah membubarkan ormas yang radikal dan menolak Pancasila. NU mendorong kokohnya fondasi keindonesiaan kita, yang harus dijaga oleh ormas-ormas dan komunitas keagamaan dengan membangun jembatan Islam dan Pancasila,” terangnya. Hal senada dikatakan Ketua Umum PP Pagar Nusa NU Nabil Haroen (Gus Nabil).

“Selama ini jelas, para kiai pesantren mengoneksikan nilai-nilai Islam dan kebangsaan. Ini yang harus menjadi teladan sebagai upaya menjaga Indonesia. Nah, HTI itu merusak sistem kebangsaan kita, tidak mengakui Pancasila, namun ingin membuat kacau negara,” jelas Nabil. Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Quomas (Gus Tutut) menegaskan, langkah pemerintah tepat.

“Kami akan dukung sepenuhnya,” ujarnya. Selanjutnya, kata dia, yang perlu dilakukan adalah pembersihan birokrasi dan aparatur negara dari anasir-anasir HTI dan kelompok anti-NKRI yang lain. Ketua Umum PPP versi Muktamar Pondokgede M Romahurmuziy menyatakan hal yang sama. Ia yakin pemerintah sudah mempertimbangkan hal itu masak-masak.

Berlebihan

Sebaliknya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap pemerintah berlebihan. Sebab, yang disuarakan HTI sebatas pemikiran yang bisa diperdebatkan.

“Seharusnya pemerintah tenang saja. Pemerintah harus membuat diskusi publik tentang pro-kontra yang ada. Saya sendiri punya perbedaan pendapat dengan HTI. Biarkanlah itu menjadi perdebatan, terjadi tarik menarik, dan bagian dari dinamika masyarakat,” paparnya. Fahri menilai pemikiran HTI yang sering mereka suarakan hanya khayalan.

Menurut dia, di Indonesia yang demokratis ini, semua orang punya hak berkhayal. Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menilai, rencana pembubaran HTI harus diikuti dengan langkah-langkah sebagaimana diatur dalam UU 17/2013 tentang Ormas.

“Yaitu memberi peringatan 1 sampai 3, pembekuan sementara, termasuk bersama Polri menyusun argumentasi berdasarkan fakta-fakta yang menjadi dalil pembubaran. Jika langkah administratif itu sudah ditempuh, maka langkah yudisial bisa segera disusun dan dimulai,” kata Hendardi.

Usul pembubaran diajukan oleh Kejaksaan Agung atas permintaan Kementerian Hukum dan HAM, lalu pengadilan negeri akan memeriksa. Jika pengadilan meluluskan permintaan pemerintah, HTI bisa menolak dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas Abdul Malik Haramain mengingatkan, selama belum ada putusan pengadilan, HTI masih tetap ada.

Di Bandung, Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran Muradi menilai HTI perlu diberi semacam hak jawab pada proses peradilan yang terbuka. Proses itu penting agar pemerintah tetap menghormati hak publik dalam berserikat.

Dalam kaitan itu, langkah berikutnya yang dapat ditempuh pemerintah adalah meninjau sejumlah lembaga yang didirikan dengan basis ideologi yang anti-Pancasila dan meresahkan serta memecah persatuan masyarakat. (sm/cnn)

Share:

Jumat, 05 Mei 2017

Jebol Pagar, 200 Tahanan Melarikan Diri

Jebol Pagar, 200 Tahanan Melarikan Diri

PERKETAT PENJAGAAN : Petugas Polda Riau dibantu warga berjaga di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5). Penjagaan diperketat pasca kaburnya ratusan tahanan di Rumah Tahanan itu. ( Foto : SM/Ant)
PEKANBARU – Polda Riau berhasil menangkap kembali 96 tahanan yang kabur dari rutan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Jumat (5/5). Lebih dari 200 narapidana melarikan diri dari rutan Sialang Bungkuk setelah menjebol pagar depan, tepat bersamaan dengan waktu shalat Jumat.

Petugas tak kuasa menghalangi mereka karena kalah jauh dalam jumlah. “Sudah diamankan 96 orang dari 200 lebih yang kabur,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, kemarin.

Dia mengatakan, para tahanan kabur setelah menyampaikan akumulasi kekecewaan atas perilaku kepala keamanan penjara melalui unjuk rasa.

Para tahanan berteriak-teriak keluar dari kamar 2-B dan mendobrak salah satu pintu. Setelah itu, mereka mendorong pintu penjara menggunakan tiang jemuran dan kayu, kemudian kabur.

“Kekecewaan para tahanan terkait pelayanan kurang optimal dari rutan. Selain itu, isi kamar melebihi kapasitas. Kapasitas rutan harusnya 361 orang, namun diisi 1.800 orang,” ungkap Guntur. Polisi membentuk tim untuk memeriksa jalan-jalan yang kemungkinan dilalui tahanan.

Tiga tahanan ditangkap oleh warga dan dipukuli karena menyandera seorang anak kecil. “Di rutan, kami turunkan satu satuan setingkat kompi (SSK) dari Polresta Pekanbaru, 2 SSK Brimob Polda Riau, dan satu SSK dari TNI,” kata Guntur.

01sm06e17nas-02aDalam pelarian, ada tahanan yang merampas sepeda motor warga, ada yang langsung menggunakan kendaraan yang diparkir di depan rutan. Polisi mengimbau warga untuk waspada dan melapor ke kepolisian terdekat bila menemukan atau melihat orang yang mencurigakan.

Pejabat Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger, meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan usai kaburnya ratusan tahanan tersebut. “Aktifkan pos keamanan lingkungan usai kejadian ini,” kata Edwar usai mengujungi lapas.

Sejumlah masjid di lokasi sekitar Sialang Bungkuk turut mengumumkan peristiwa kaburnya tahanan tersebut melalui alat pengeras suara. Beberapa dari pemuda dan pria di lingkungan pemukiman aktif membantu kepolisian melakukan penangkapan.

Tuntutan Tahanan

Keributan di rutan Pekanbaru dipicu oleh tuntutan tahanan yang mendesak dicopotnya kepala keamanan. Saat kerusuhan pecah, ratusan tahanan kabur dengan cara menjebol pintu dan pagar penjara.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, I Wayan Kusmianta Dusak, mengatakan, berdasarkan laporan dari petugas, kepala keamanan dinilai bermasalah oleh para tahanan. ”Itu tuntutan mereka. Para tahanan menuntut kepala keamanan diganti,” kata Dusak, Jumat (5/5).

Saat diberi kesempatan menunaikan shalat Jumat, sekitar 50 tahanan mendobrak pintu samping rutan. Saat itu petugas tak bisa mencegah karena kalah jumlah. Petugas yang mengawal hanya enam orang.

Jebolnya pintu samping dan kaburnya puluhan orang itu memicu tahanan lain mengamuk. Mereka ikut menjebol pintu sel dan kabur. Sebagian tahanan melarikan diri masuk ke rumah warga untuk bersembunyi.

Berdasarkan penuturan warga, beberapa tahanan menghadang kendaraan yang melintas dan merampasnya. Lapas tersebut, menurut Dusak, kelebihan penghuni.

Dari kapasitas 300-an orang, diisi hingga 1.800 orang. Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengatakan, polisi akan menggelar razia untuk menyekat jalur pelarian tahanan.

Razia digelar di sejumlah jalur yang diperkirakan menjadi rute kabur. Polisi mencatat, 17 tahanan ditangkap oleh Polsek Tenayan, tiga diamankan Polsek Sei Kijang, dan lima tahanan dikembalikan ke rutan.

Bagi tahanan yang belum tertangkap, Susanto mengimbau agar segera menyerahkan diri. Ini bukan kali pertama tahanan melarikan diri secara massal dari penjara. Sepanjang 2017 saja, lebih dari lima kali tahanan kabur massal.

Selain di Pekanbaru kemarin, tahanan kabur massal terjadi di Malang. Pada 19 April 2017, sebanyak 17 tahanan melarikan diri dari rumah tahanan Mapolres Malang, Jawa Timur, pada dini hari.

Pelaku menggergaji teralis penjara menggunakan gergaji yang diselundupkan oleh salah satu istri tersangka. Seluruhnya berhasil ditangkap. Pada 17 April 2017, tujuh tahanan Polsek Tambaksari Surabaya melarikan diri setelah merusak bagian atap ruang tahanan.

Tertangkap seluruhnya setelah enam hari. Kemudian pada 26 Januari 2017, 13 tahanan Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, kabur dari ruang tahanan, pagi hari.

Mereka melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi. Belum seluruhnya tertangkap. Pada 23 Januari 2017, tujuh tahanan Ditnarkoba Bareskrim Polri, Jakarta, kabur pada malam hari.

Mereka membobol dinding tahanan. Pelaku mengelabuhi petugas dengan cara menutupi lubang dinding menggunakan kain. Tertangkap seluruhnya pada 2 Februari 2017, satu tewas ditembak, satu menyerahkan diri, dan lima ditangkap.



 (sm/ant)
Share:

Korupsi Proyek Pengadaan E-KTP : KPK Buru Aset Andi Narogong

Korupsi Proyek Pengadaan E-KTP : KPK Buru Aset Andi Narogong

DIPERIKSA KPK : Inayah, istri siri tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/5). (Foto : SM)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri siri Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah, dalam kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), Jumat (5/5).

Andi diduga menjadi dalang dan inisiator bancakan duit korupsi E-KTP yang mencapai Rp 2,6 triliun. Namun, Inayah bungkam usai diperiksa. Dia keluar dari lobi kantor KPK sekitar pukul 16.45. Inayah tiba di KPK pukul 10.30.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut pemeriksaan Inayah dilakukan terkait kepemilikan aset Andi Narogong. Selain Inayah, KPK juga memeriksa Anton Taofik dan Elza Syarief. Kedua saksi terakhir berstatus sbagai pengacara.

“Dua saksi ini (Inayah dan Taofik) pernah kami periksa sebelumnya dan saat ini dibutuhkan beberapa pendalaman informasi. Penyidik mendalami kepemilikan aset tersangka (Andi) terhadap saksi Inayah,” kata Febri.

Belum Dipikirkan

Ketika ditanya akankah penyidik menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang terhadap Andi Narogong, Febri mengaku belum memikirkan jauh ke sana.  “Belum sampai ke sana. Penyidik masih fokus pada pembuktian indikasi korupsi E-KTP yang sedang berjalan,” katanya.

Inayah dan Anton tiba di kantor KPK sejak pagi dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Adapun Elza sampai sore belum terlihat.

Terhadap Anton, penyidik KPK kembali mengklarifikasi soal pertemuannya dengan tersangka pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani di kantor Elza Syarief. Pertemuan tersebut terjadi sebelum Miryam menjalani sidang. Diduga, dari pertemuan tersebut, akhirnya Miryam tak mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.

“Untuk saksi Anton Taofik, kami mengklarifikasi kembali beberapa keterangan yang disampaikan sebelumnya, yaitu terkait dengan peristiwa yang terjadi di kantor pengacara Elza Syarif beberapa waktu lalu,” terang Febri.

KPK sudah menyita dua mobil mewah dan sejumlah dokumen milik Andi dalam penggeledahan di dua rumah di Tebet.

Andi, menurut KPK, mengalirkan dana ke sejumlah pihak. Dia juga mengkoordinasi Tim Fatmawati yang diduga dibentuk untuk kepentingan pemenangan tender proyek E-KTP.

Sebelumnya, pengacara Farhat Abbas juga diperiksa KPK untuk tersangka Miryam S Haryani. Keterangan Farhat dibutuhkan karena dia adalah pengacara dari saksi lain dalam kasus ini, yaitu Elza Syarif, yang sudah diperiksa pada 5 dan 17 April lalu.

Farhat Abbas saat mendampingi pemeriksaan Elza pada 17 April lalu mengungkapkan, Elza dikonfirmasi mengenai pertemuan antara mantan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani dengan seorang pengacara bernama Anton Taofik.

Farhat mengatakan, ada petinggi partai berinisial SN dan RAyang mengatur pertemuan tersebut. “Pokoknya dalam pemeriksaan lalu, Ibu Elza dikejar, termasuk petinggi (partai) juga, inisial SN dan RA orang yang dianggap mengatur (pertemuan),” kata Farhat.

Farhat tak menyebut nama lengkap kedua orang itu. RA adalah salah satu petinggi partai yang bekerja sebagai asisten SN. “Ibu (Elza) dikejar bahwa itu dilakukan oleh suruhan orang berinisial SN dan RA, itu untuk pengacara Anton Taofik,” ungkap Farhat. Sebelumnya, Elza membenarkan bahwa Miryam bertemu Anton Taofik di kantornya. Pada pertemuan tersebut, Elza mengatakan Miryam bercerita mengenai kasus E-KTP.

Namun Elza membantah bila dirinya menyarankan Miryam untuk mencabut keterangandalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Anton diduga sebagai orang yang memengaruhi Miryam untuk mencabut BAP.

Dalam sidang dugaan korupsi EKTP pada 30 Maret, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut, yaitu Novel Baswedan, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran proyek itu.

Nama-nama anggota Komisi III itu, menurut Novel, adalah Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu dan satu orang lagi yang Novel lupa namanya.

Andi Agustinus alias Andi Narogong disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp 1 miliar.

Terdakwa dalam kasus ini adalah Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman, dan Direktur Pengelolaan Data dan Informasi Dukcapil, Sugiharto. (sm/ant)

Share:
SUARA BLORA MENYAJIKAN INFORMASI BERITA PERISTIWA SEPUTAR WILAYAH KOTA BLORA DAN SEKITARNYA

Sponsor