Menyajikan Berbagai Berita, Peristiwa dan Informasi di Seputar Kota Kabupaten Blora dan Sekitarnya

Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 September 2017

Ibu Muda Tewas Tanpa Busana Sama Pria Lain di Semak-Semak, Tulisan Suami di Facebook Bikin Heboh




Info Blora News - Masyarakat Ngabang dan sekitarnya dikejutkan oleh penemuan dua jenazah. Kedua jenazah tersebut ditemukan di Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (19/9/2017). Belakangan diketahui, kedua jenazah itu berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Ketika ditemukan, kedua mayat tersebut tanpa busana dengan posisi tengkurap. Tampak pula kedua mayat tersebut berada di atas sebuah karpet. Kasus itu kemudian juga ramai dibicarakan di sosial media. Namun, ada sesuatu yang mengejutkan. Sebab, saat netizen sedang ramai membicarakan masalah itu, tiba-tiba ada sosok yang juga ikut menuliskan sesuatu. Sosok itu mengaku sebagai suami dari jenazah wanita tersebut. Pemilik akun Facebook Tius Xavier mengungkap hal mengejutkan terkait pemberitaan sepasang mayat laki-laki dan perempuan di semak-semak di Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Selasa (19/9/2017). "itu istri saya sndiri," tulis pemilik akun Tius Xavier mengomentari berita yang di-share TRIBUNPONTIANAK.co.id di grup Facebook PONTIANAK UPDATE, Selasa (19/9/2017) pukul 20.25 WIB. Saat ditelusuri di akun Facebook Tius Xavier, pemilik akun menulis status yang seolah menghadapi persoalan sangat pelik. "Tuhan knpa aku harus hadapi hal sprti ini," tulis Tius Xavier, Selasa (19/9/2017) pukul 19.25. 


Selasa sore, warga Ngabang dihebohkan dengan penemuan sepasang mayat laki-laki dan perempuan di semak-semak di Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang. Sontak penemuan mayat tersebut menyedot perhatian warga, oleh pihak Polres Landak kedua mayat tersebut langsung dibawa ke RSUD Landak. Belum diketahui secara pasti apa penyebab kematian dua mayat tersebut. Ketika ditemukan, kedua mayat tersebut tanpa busana dengan posisi tengkurap. Tampak pula kedua mayat tersebut berada di atas sebuah karpet. Penemuan sepasang mayat laki-laki dan perempuan ini membuat heboh. Selain itu, di lokasi terdapat karpet corak warna warni yang menjadi alas sepasang mayat posisi telungkup. Berdasarkan informasi yang didapat, mayat perempuan tersebut diduga berinisial KS (23). "Statusnya sudah bersuami dan mempunyai seorang anak. Suaminya ada di Pontianak," ujar sumber. TRIBUNPONTIANAK.co.id bersama anggota Polsek Ngabang mendatanggi rumah orangtua KS di Dusun Pulau Bendu. Namun di rumah tersebut sudah tidak berpenghuni sejak sepekan belakangan. "Orangtuanya sudah pulang ke Manado," kata Koko, tetangga orangtua KS. Kemudian Koko menceritakan, sepengetahuan dirinya KS memang tidak tinggal bersama orangtuanya lagi. "Dia (KS) kalau tidak salah ngekos atau ngontrak, tapi tidak dengan suaminya," katanya.



 Sumber : TribunNews
Share:

Senin, 11 September 2017

Judi di Lokalisasi Nglebok, 3 Orang Pria Ditangkap Polisi

Sejumlah barang bukti hasil perjudian di lokalisasi Nglebok. (foto: dok-ib)
BLORA. Anggota Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora menangkap tiga pelaku judi di kawasan lokalisasi Nglebok, Tambakromo Cepu. Terungkapnya tindak pidana perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cepu langsung melakukan lidik di wilayah tersebut untuk memastikan kebenaran informasi adanya praktek perjudian.

“Permainan judi jenis kartu remi yang sudah meresahkan masyarakat berhasil ditangkap, ketika para pelakunya sedang asyik bermain,” ujar Kapolsek Cepu AKP Selamet, Selasa (12/09/17).

Petugas menangkap sebanyak tiga (3) tersangka pelaku Judi Song dengan menggunakan kartu remi pada hari Senin (11/09/2017) malam, sekira pukul 23:45 WIB, di rumah salah satu tersangka yang tinggal Lokalisasi Nglebok, Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Blora.

Barang bukti yang berhasil ditemukan, berupa satu set kartu remi sejumlah 52 lembar dan uang tunai Rp. 1.562.000.- (satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah).

Tiga pelaku judi yang diamankan polisi di lokalisasi Nglebok. (foto: dok-ib)
“Setelah dipastikan adanya praktik perjudian di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan,” jelasnya.

Tiga diduga tersangka kasus Judi yang diamankan ini bernama 1. Suyono (53) alamat lokalisasi Nglebok, Tambakromo Cepu, Blora. 2. Joko Sudiro (55), warga Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. 3. Sutrisno (55) warga Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro (Jatim).

Untuk sekarang ini, lanjutnya, ketiga pelaku perjudian beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Cepu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatanya, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Perjudian dalam bentuk apapun dilarang, karena itu kami ingatkan masyarakat untuk tidak sekali-kali melakukan perjudian jika tak ingin di`penjara,” pungkas Kapolsek Cepu. (res-infoblora)
Share:

Sabtu, 09 September 2017

3 Pengedar Narkoba Ditangkap di Cepu, Salah Satunya Oknum Anggota Polri

Tiga pengedar narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polres Blora, salah satunya oknum anggota Polri dari Polsek Padangan, Polres Bojonegoro, Jatim. (foto: dok-ib)
CEPU. Jaringan jual beli narkoba di Kabupaten Blora kembali diungkap jajaran Satnarkoba Polres Blora. Kali ini bertempat di kawasan Stasiun Cepu, Kecamatan Cepu ditangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Parahnya, satu dari tiga pengedar merupakan oknum anggota Polri dari Polsek Padangan, Polres Bojonegoro.

Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Suparlan dalam keterangan persnya pada hari Sabtu (9/9/2017) mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga tersangka pengedar sabu pada hari Kamis (7/9/2017) di Kecamatan Cepu.

“Telah kami tangkap Kamis lalu, yakni Rianto (32), warga Desa Giyanti, Kecamatan Sambong, Blora, Rumpis (42), warga Cepu Kidul, Kecamatan Cepu, Blora dan Jayusman (53), oknum personel Polsek Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur. Ketiganya dibekuk secara bersama-sama,” ucapnya.

Menurut AKP Suparlan, lokasi penangkapan oknum Polisi bersama dua temannya itu tak jauh dari Stasiun Cepu. Dimana saat itu ketiganya tengah nongkrong di lokasi yang sepi untuk menunggu pembeli sabu.

“Ketiganya ditangkap pada hari Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari ketiganya, kami amankan satu paket sabu seberat 3 gram untuk dijual kepada pemesan. Satu diantara tersangkanya oknum Polisi," terang AKP Suparlan.

Menurut Suparlan, dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan sebuah ponsel merek Samsung, satu unit motor Honda Beat warna merah bernopol K 5908 KY, uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 1 juta serta uang upah hasil penjualan sabu sebesar Rp 30.000,-.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat. Kami selanjutnya bergerak mengintainya,” ujar Suparlan.

AKP Suparlan menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu atau menolelir anggota polisi yang terlibat kasus narkotika. AKP Suparlan pun memastikan proses hukum untuk oknum polisi itu tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada.

“Oknum Polisi yang terlibat narkoba terancam dipecat. Kami tidak akan main-main, supaya menjadi contoh kepada yang lain dan menimbulkan efek jera,” pungkasnya. (res-infoblora)
Share:

Selasa, 09 Mei 2017

Hari Pertama Operasi Patuh Candi 2017, 114 Pelanggar Ditilang

Hari pertama Operasi Patuh Candi 2017 Satlantas Polres Blora tilang 114 pelanggar.
(foto: dok-ib)
BLORA. Tepat di hari pertama operasi patuh Candi 2017 pada Selasa (9/5/2017) kemarin, jajaran Polres Blora berhasil menjaring 114 pelanggar yang disanksi dengan tilang. KBO Lantas Polres Blora, Iptu Markus mengatakan, beberapa pelanggaran yang terlihat dengan kasat mata diantaranya pengendara maupun yang diboncengnya tidak menggunakan helm, melawan arus serta hal lainnya yang nisa menyebabkan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas jika dibiarkan.

Kegiatan operasi dihari pertama tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Pemuda dan di Alun-alun Kota Blora, dengan melibatkan 30 personil dari seluruh satgas Ops Patuh Candi 2017. Iptu Markus menjelaskan, bahwa jumlah tersebut terdiri dari pengendara motor dan mobil.

“Sejak kemarin pagi hari Selasa, 9 Mei 2017 kurang lebih ada sekitar 114 pelanggaran yang didominasi kendaraan roda dua,” ucapnya, Rabu (10/5/2017) saat ditemui usai apel pagi di Mako Satlantas Polres Blora.

Dia menuturkan pelanggaran yang dilakukan pengendara diantaranya adalah tidak membawa surat-surat kendaraan dengan lengkap. Selain itu, kata Iptu Markus petugas dilapangan juga menegur pengendara seperti orang tua yang mengantarkan anaknya tapi anaknya tidak menggunakan helm dan pelanggar ringan lainnya. Para pelanggar yang ditegur tidak disanksi dengan tilang, namun hanya diperingatkan saja lewat berkas teguran.

Operasi Patuh Candi 2017 di Jalan Pemuda Kota Blora. (foto: dok-ib)
“Kalau roda dua ada yang tidak bawa STNK, SIM, kalau roda empat kelebihan muatan, dan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) sedangkan untuk pelanggaran ringan untuk sementara kami lakukan peneguran tapi jika di ulangi ya kami akan tilang ditempat,” terang Iptu Markus.

Iptu Markus menambahkan, untuk kegiatan operasi bisa dengan system huning dan stasioner, sedangkan lokasi yang dijadikan sasaran, bisa saja dilakukan tetap di satu titik ataupun bergerak ke titik lain yang rawan. Selain itu pelanggaran kasat mata itu juga menjadi target utama operasi patuh Candi 2017 yang akan dilaksanakan hingga 22 Mei mendatang.

“Dalam kegiatan Operasi patuh ini kami sudah mempunyai target operasi supaya dalam operasi ini dapat memberikan dampak yang positif bagi kesadaran akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat,” pungkasnya. (rs-infoblora)
Share:

Sabtu, 06 Mei 2017

Pengedar Togel Kembali Ditangkap, Polisi Incar Bandar

Barang bukti hasil penangkapan tersangka penjual kupon togel di salah satu warung kopi yang ada di Jl.MR Iskandar. (foto: dok-ib)
BLORA. Untuk kesekian kalinya Satreskrim Polres Blora menangkap penjual atau pengedar kupon judi togel. Setelah beberapa hari lalu menangkap penjual kupon togel di Andongrejo, kini giliran warga Jl.Cendana no.38 Blora yang ditangkap karena membuka warung kopi sambil jualan togel.

Ia adalah MH Yuwono (34) yang ditangkap polisi saat menjual togel di warung kopi miliknya di Jl.MR Iskandar turut wilayah Kelurahan Mlangsen, Kota Blora. Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Blora AKP Herry Dwi, S.H, M.H penangkapan itu dilakukan Jumat (5/5/2017) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. “Penangkapan tersebut, berbekal laporan dari masyarakat,” katanya kepada awak media Minggu (7/5/2017).

Dari tangan tersangka pelaku, polisi mengamankan antara lain sebuah smartphon tab merk Mito, satu Hp merk Evercross, satu lembar kertas rekapan tulisan angka, dan uang tunai Rp. 51.000,- hasil penjualan kupon togel saat itu.

“Uang taruhan itu memang kecil nilainya, tetapi jika saja penangkapan itu terjadi saat seluruh kupon sudah laku, nilainya akan besar,” tandasnya.

Kasatreskrim mengakui kesulitan memberantas judi togel secara massif. Hal itu diantaranya karena pelaku perjudian togel yang lebih proteks pada aksinya.

“Mereka tidak melayani pembeli diluar yang telah dikenal, sehingga polisi sulit mengecoh penjual kupon togel,” ujarnya.

Apalagi, menurut polisi, pengedar tidak melayani pembeli di tempat yang menetap, tetapi berpindah-pindah, layaknya mereka yang menawarkan barang secara pintu ke pintu.

“Tetapi berkat laporan atau informasi dari masyarakat, para penjual kupon togel, tetap bisa ditangkap,” tegasnya.

Ia memastikan, tersangka MH Yuwono (34) adalah pengedar kupon togel dan menjebloskan tersangka di sel tahanan Mapolres Blora guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan polisi bisa mengungkap sindikat bandarnya. “Kami incar bandarnya,” tegasnya.

Tersangka kini harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Blora karena melanggar pasal 303 KUHP tetang perjudian, dengan acaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(berita sebelumnya: Polisi Tangkap Warga Andongrejo Penjual Kupon Judi Togel)


Sebagian masyarakat menganggap pemberantasan praktek judi togel tidak efektif, antara lain karena vonis hukumannya yang ringan, bahkan ada yang diduga tidak sampai naik ke pengadilan. Terlebih, mereka yang ditangkap masih sekadar pengedar, walau pun kesulitan akan tetapi Kepolisian Sat Reskrim Polres Blora akan berusaha untuk membekuk bandar judi togel agar memberikan efek jera bagi para pemain besar dibelakangnya. (ip-infoblora)
Share:

Jumat, 05 Mei 2017

Polisi Tangkap Warga Andongrejo Penjual Kupon Judi Togel

Tersangka penjual kupon judi togel yang ditangkap polisi beberapa hari lalu. (foto: dok-resbla)
BLORA. Penjual kupon judi togel terus menjadi incaran anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora untuk ditangkap. Belum lama ini salah satu penjual kupon togel berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia dibekuk karena telah meresahkan warga masyarakat. Ia adalah Sukamdi (48) warga Desa Andongrejo Kecamatan Blora Kota.

Modus yang dilakukan tersangka untuk aksi judi togel menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Herry S.H, M.H bermacam-macam. Ada yang berkomunikasi lewat SMS, bertemu di lokasi, hingga pengedar mendatangi warga atau pelanggannya.

Kronologis penangkapan terjadi pada hari Rabu, 03 Mei 2017 lalu sewaktu anggota Sat Reskrim Polres Blora melakukan patroli dan selanjutnya mendapat informasi mengenai adanya orang yang berjualan kupon judi togel.

“Setelah melaksanakan penyelidikan, kemudian pada hari Kamis (4/5/2017) sekitar pukul 19.30 WIB Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengamankan pelaku yang baru saja melayani orang yang sedang membeli kupon togel. Dengan mengamankan barang bukti yang ada pada pelaku, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Blora,” ucapnya kepada awak media, Jumat (5/5/2017) kemarin.

Tersangka (sukamdi) mengaku tergiur melakukan perjudian karena bisa meraup keuntungan sebesar Rp 600 ribu per hari, sehingga ia disamping bekerja sebagai petani, dirinya ikut berjualan kupon togel untuk menambah pundi-pundi rupaihnya.

“Kadang ada yang pasang Rp 1.000, nanti dapatnya 60 kali lipat, saya dapat 20 persen. Ya ini untuk menambah kebutuhan sehari-hari,” ucap AKP Herry menirukan kalimat tersangka saat diperiksa.

Ia mengatakan dalam kurun waktu seminggu masyarakat banyak memberikan aduan dan informasi kepada pihak Kepolisian bahwa masih banyak dijumpai pengecer dan pengedar kupon togel, sehingga pihaknya meningkatkan patroli.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung menanggapi adanya laporan warga yang resah adanya praktek penjualan kupon judi togel. Pengungkapan perjudian itu dilakukan dengan modus penyamaran yang dilakukan oleh anggota Sat Reskrim.

“Kami melakukan penyamaran dalam ungkap kasus penangkapan pelaku penjual kupon judi togel tersebut. Saat ini pelaku masih diperiksa untuk menelusuri jaringannya. Dan tidak berhenti disini, komitmen kami akan terus melakukan penumpasan berbagai bentuk perjudian di Kabupaten Blora yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Hery S.H, M.H.

AKP Hery juga menambahkan akan menciduk siapa pun termasuk jika ada oknum petugas yang jadi “backing”praktik judi. Proses hukum akan diberlakukan bagi siapapun yang tertangkap.

“Kalau ada praktek “backing”dari oknum petugas, kemudian ada proses pengiriman uang, kita kejar dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” tandasnya.

Kapolres Blora AKBP Surisman juga menekankan kepada jajarannya agar aktif ketika mengetahui ada laporan dan keluhan warga. Jika tidak, bisa saja ada pergeseran jabatan agar kinerja kepolisian di Blora bisa optimal.

“Kalau banyak aduan tapi Kapolsek atau Kasat tidak melakukan apa-apa, ya bisa diganti,” tutup AKBP Surisman, S.I.K, M.H. (ip-infoblora)
Share:

Rabu, 03 Mei 2017

20 PSK dan Mucikari Todanan Dibina Polisi

Wakapolres memberikan pembinaan kepada para PSK di aula Mapolsek Todanan. (foto: dok-resbla)
BLORA. Jelang datangnya bulan Ramadhan, jajaran Polres Blora mulai melaksanakan pembinaan kepada para pekerja seks komersial (PSK) atau pelaku prostitusi beserta mucikarinya. Selasa (2/5/2017) lalu, setidaknya ada puluhan PSK plus mucikari yang diberikan pembinaan oleh Polres Blora.

Pembinaan dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Blora (Wakapolres Blora) Kompol Indriyanto Dian Purnomo, S.H. Ia memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para PSK dan mucikari dari lokalisasi “Mbah Ngasim” Desa Tinapan Kecamatan Todanan yang dikumpulkan di Mapolsek Todanan.

Sebelum terjaring dalam operasi "pekat" (penyakit masyarakat) yang akan digelar Kepolisian menjelang bulan suci Ramadhan, para PSK dan mucikari ini mendapatkan pembekalan agar tidak kembali menjajakan diri tetapi kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang akan di usulkan dari pihak Kepolisian kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).Kabupaten Blora agar memberikan pembekalan ketrampilan kepada para PSK.

“Inilah upaya dari Kepolisian Polres Blora untuk mengurangi jumlah praktek prostitusi dan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol Indriyanto Dian Purnomo, S.H saat ditemui, kemarin.

PSK yang mengikuti pembinaan dari Wakapolres Blora tersebut, menurut Kapolsek Todanan AKP Sutrisno, S.H, seluruhnya berjumlah 20 orang plus mucikari. Upaya pembinaan ini, katanya, sebagai salah satu bentuk kepedulian untuk menekan jumlah PSK di Kabupaten Blora, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dan menjalani profesi yang lebih layak dan tidak melanggar hukum.

“Kami sangat mendukung program pembinaan oleh Wakapolres Blora, sebelumnya kami sudah sering melakukan pembinaan yang sama seperti ini, akan tetapi seperti halnya “rumput setelah dicabut pasti tumbuh lagi”. Mereka kembali menjajakan diri, dengan berbagai alasan terutama masalah ekonomi dan masalah keluarga,” terang AKP Sutrisno.

Selama dalam proses pembinaan tersebut, Wakapolres Blora memberikan materi, antara lain tentang bimbingan rohani Ketuhanan yang Maha Esa, penegakan aturan dan hukum terhadap tindak asusila, serta aturan bermasyarkat saat mereka telah kembali pulang ke daerah asal. Polri berharap, para PSK setelah mengikuti kegiatan pembinaan sosial ini akan segera insyaf dan tidak mengulangi perbuatannya.

Salah seorang peserta penyuluhan yang mernolak disebut namanya, menyatakan, setelah mendengarkan materi pembinaan dan bimbingan rohani dari Wakapolres, sebetulnya dirinya tidak ingin menjadi PSK, akan tetapi kebutuhan ekonomi ditambah dirinya seorang janda yang mengurus 2 orang anak mengharuskan dirinya berprofesi seperti ini karena keterbatasan pendidikan, ketrampilan dan lapangan kerja.

Dirinya berjanji tidak akan kembali berprofesi sebagai PSK. Dia akan serius mengikuti pembekalan ketrampilan jika Dinas Sosial Kabupaten Blora membuka pelatihan kerja.

“Saya sudah capek kerja seperti ini pak, sudah 3 tahun, sebetulnya saya punya rencana akan berwiraswasta apabila sudah punya modal cukup. Karena saya tidak ingin terus hidup menjadi PSK,” katanya sambil tersendu. (ip-infoblora)
Share:
SUARA BLORA MENYAJIKAN INFORMASI BERITA PERISTIWA SEPUTAR WILAYAH KOTA BLORA DAN SEKITARNYA

Sponsor