Menyajikan Berbagai Berita, Peristiwa dan Informasi di Seputar Kota Kabupaten Blora dan Sekitarnya

Kamis, 12 April 2018

Pabrik Briket di Blora Ludes Terbakar, Penyebab Kebakaran Diduga Karena Ini



Info Seputar Blora - Sebuah pabrik briket (arang) di kawasan Desa jagong Kecamatan Kunduran Blora terbakar, Rabu (11/04/18) malam kemarin.
Beruntung kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa.
Ditaksir kerugian mencapai Rp 1 Miliar.

Unit Pemadam Kebakaran bersama anggota Polsek Kunduran Polres Blora dan warga setempat berusaha memadamkan kobaran api di pabrik briket tersebut.


Pemilik pabrik bernama Hasan (69) warga negara Libya yang sudah berdomsili di Desa Jagong Kecamatan Kunduran Nampak lemas tak berdaya melihat pabriknya dilalap si jago merah.
Kapolsek Kunduran Polres Blora AKP Untung Haryadi mengungkapkan, kebakaran ini diduga bermula dari pipa baja yang bocor.
“Setelah dilakukan penyelidikan tidak ada tindak pidana kejahatan murni. Diduga, penyebabnya adalah saluran pipa baja yang digunakan untuk oven briket bocor selanjutnya api langsung membakar briket tersebut,” ungkapnya,Kamis (12/04/18).
Berdasarkan kesaksian dua karyawan pabrik briket tersebut, Febri (30) dan Muji (46) karyawan pabrik, kebakaran terjadi mulai pukul 17.00 WIB sore.
“Sewaktu para pekerja hendak pulang salah satu pekerja melihat tempat oven terbakar lalu berteriak minta tolong sehingga pekerja tidak jadi pulang,” jelas Febri.
Selanjutnya, para pekerja berusaha memadamkan api dengan air yang ada dilokasi pabrik tersebut. Api yang telah membesar membuat para pekerja kewalahan.
“Sekitar pukul 17.30 WIB, lima unit mobil pemadam kebakaran dari Blora dan Grobogan datang ke lokasi dan segera berusaha memadamkan api. Pukul 20.00 WIB api berhasil dipadamkan,” pungkas Febri. (humas polres blora)

Share:

Minggu, 11 Februari 2018

Sub Denpom IV/3 -1 Blora Mengadakan Penertiban Anggota di Kodim 0721 Blora

Kabar Blora, Info seputar blora, info blora nes,



Info Blora News ~ Menindaklanjuti surat perintah dari Dandenpom IV/3 Salatiga tentang pelaksanaan kegiatan oprasi Penegakan dan Penetertiban (Gaktib) militer WASPADA WIRA KERIS 2018,  dipimpin oleh DanSubdenpom IV/3-1 Blora Kapten Cpm Suparno, beserta anggotanya mengadakan Gaktip di wilayah Blora.


Dalam rangka penegakan dan ketertiban berkendaraan dan administrasi, Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/3 -1 Blora, bekerja sama dengan Staf intel kodim 0721/Blora di bantu Provos satuan setempat,  melaksanakan apel Operasi Gaktip,  yang dilaksanakan setelah kegiatan pengibaran bendera,  di lapangan makodim 0721/Blora. Senin 12 Februari 2018.
Kegiatan ini melibatkan seluruh anggota Militer maupun ASN jajaran  Kodim 0721/Blora beserta kendaraannya baik dinas maupun pribadi. Yang tercatat 122 personil baik  dari TNI dan ASN, dengan rincian untuk kendaraan roda empat, 5 unit kendaraan pribadi dan 5 unit kendaraan dinas. Untuk roda dua sebanyak 78 unit kendaraan dinas dan 44 unit kendaraan pribadi.
Dalam kesempatan itu Kapt. CPM. Suparno, kepada media mengungkapkan kegiatan ini dilaksankan dalm rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawab di wilayahnya.” Kegiatan Gaktip Waspada wira Keris 2018, di gelar untuk mengurangi pelanggaran dalam tubuh militer kali ini khususnya anggota Kodim 0721/Blora”.
Senada dengan itu Dandin 0721/Blora Letkol Inf  Rizadly Syahrazzy Themba, S. Sos membenarkan adanya kegiatan penegakan dan penertiban di Kodim 0721/Blora. Dilaksanakan nya kegitan ini juga selain untuk menertibkan anggotanya juga untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“ Setelah di laksanakannya kegiatan ini di simpulkan bahwa tidak ada pelanggaran di wilayah Kodim 0721/Blora, dengan hasil nihil pelanggaran, karena sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Berharap kegiatan ini terus ditindak lanjuti khususnya di wilayah kodam IV/ Diponegoro agar pelanggaran- pelanggaran yang ada di tubuh Angkatan Darat dapat menurun di tahun ini” Tegasnya.
Share:

Jumat, 09 Februari 2018

BUPATI DJOKO NUGROHO BERIKAN PENGARAHAN P3MD

KABAR BLORA


Info Blora News ~ Bupati Blora Djoko Nugroho memberi pengarahan pada acara Pengarahan dan Pembinaan Kepada Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Gedung Sasana Bhakti Blora, Selasa, (6/2/2018). Acara ini diikuti oleh seluruh Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Blora.
Dalam sambutannya, Bupati Blora mengapresiasi jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Pendampingan menjadi salah satu langkah penting yang harus dilakukan untuk percepatan pencapaian kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dapat dicapai di antaranya melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya sesuai esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Bupati Blora menyampaikan bahwa pembinaan dan pengendalian tenaga pendamping profesional di Kabupaten yang membidangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bertugas dan berwenang untuk mengkoordinasikan pendamping profesional dengan stakeholder di wilayahnya termasuk melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan diantaranya:

1. Melakukan evaluasi kinerja;
2. Melakukan supervisi kinerja lapangan;
3. Melakukan supervisi kinerja administrasi;
4. Melakukan rapat-rapat koordinasi dengan pendamping;
5. Melakukan pembinaan dan pengendalian;
6. Dapat membentuk tim pembina tingkat kabupaten terdiri dari OPD teknis dengan koordinator OPD yang membidangi pemberdayaan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya pendampingan desa dapat meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa; meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif; meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor; dan mengoptimalkan aset lokal desa secara emansipatoris.
"Saya harap dengan adanya pendampingan ini dapat membantu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora, serta dapat meratakan pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah Kabupaten Blora," harapnya.
Diakhir sambutannya, Bupati Blora mengajak seluruh Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) untuk turut dalam mengawal jalannya Dana Desa agar tidak disalahgunakan.
"Tolong Dana Desa untuk dikawal untuk memanfaatkan dalam rangka memajukan Desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora, Gunadi, S.Sos, MM, menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembanguna Jangka Menengah Tahun 2015-2019 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016 mengamanatkan bahwa percepatan pembangunan desa akan dilaksanakan melalui implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sebagai tindak lanjut dari amanat tersebut, maka Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia menyediakan Tenaga Pendamping Profesional sesuai pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 menyatakan bahwa Tenaga Pendamping Profesional dimaksud dalam pasal 29 ayat 2 terdiri dari:
a) Tenaga Pendamping Lokal Desa yang bertugas di desa;
b) Tenaga pendamping desa yang bertugas di kecamatan;
c) Tenaga Pendamping Teknis dan Tenaga Pendamping Pemberdayaan (Tenaga Ahli) yang bertugas di Kabupaten.
Adapun di Wilayah Kabupaten Blora terdapat Tenaga Pendamping sejumlah 123 orang, yang terdiri dari:
1. Pendamping Desa Teknik (PDTI) sebanyak 16 orang;
2. Pendamping Pemberdayaan (PDP) berjumlah 32 orang;
3. Pendamping Lokal Desa (PLD) sebanyak 67 orang;
4. Tenaga Ahli (TA) ada 6 orang; dan
5. Operator Komputer (Opkom) berjumlah 2 orang.
Adapun tugas Pendamping Desa antara lain:
a) Mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa;
b) Mendampingi desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana dan prasarana desa dan pemberdayaan masyarakat desa;
c) Melakukan peningkatan kapasitas bagi pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa;
d) Melakukan pengorganisasian di dalam kelompok-kelompok masyarakat desa;
e) Melakukan peningkatan kapasitas bagi kader pemberdayaan masyarakat desa dan mendorong terciptanya kader-kader pembangunan desa yang baru;
f) Mendampingi desa dalam pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif;
g) Melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Share:

Senin, 05 Februari 2018

Keragu-raguan Dalam Rekruitmen Perangkat Desa di Kabupaten Blora



Info Blora News ~ Entah dengan perspektif apa yang paling kompatible dan komperhensif untuk memahami penghentian proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Blora. Suatu ketika proses rekruitmen akan dihentikan karena alasan kerawanan sosial karena berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada serentak.
Kemudian penghentian dipastikan karena tiga alasan,yaitu belum siapnya regulasi, pembiayaan dan tim pelaksana. Ini menunjukkan adanya kegamangan pelaksanaan rekruitmen oleh berbagai tingkat tim pelaksananya  dan pastinya akan berimbas pada kegamangan terutama oleh warga masyarakat yang berkepentingan terhadap kegiatan tersebut.
Dikhawatirkan akan muncul persepsi negatif bahkan ketidakpercayaan pada kredibilitas seluruh proses dan pelaksana rekruitmen. Menilik dasar penghentian proses rekruitmen,  sesungguhnya alasan karena kekhawatiran pada dampak pilkada sebenarnya lebih kuat dan sedikit implikasinya. Kekhawatiran akan muncul kerawanan sosial dan resistensi pra dan pasca pilkada dapat menjadi sebuah alasan yang bersifat force majeure.
Penilaian peristiwa sosial yang dapat dikategorikan force majeure secara subyektif memang dapat ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Berbeda jika penghentian karena alasan ketidak siapan regulasi, pembiayaan dan tim pelaksana maka ketiganya dapat diukur secara obyektif dan implikasinya dapat merepotkan pemerintah daerah sendiri. Misalnya, bagaimana mungkin sebuah kebijakan yang telah dilaksanakan dan telah menimbulkan partisipasi dan mobilisasi warga masyarakat tiba-tiba dihentikan begitu saja?
Masyarakat yang sudah terlanjur mengeluarkan biaya dan tenaga tentu dapat dirugikan jika misalnya ada syarat-syarat pendaftaran yang telah diurus tetapi akhirnya nanti syarat tersebut sudah tidak berlaku lagi akibat kadaluwarsa. Bahkan bisa jadi, gagal mendaftar karna penghentian prosesnya berakibat bertambahnya usia sehingga tidak memenuhi persyaratan pendaftaran.
Secara hukum mereka yang merasa dirugikan akibat penghentian tersebut dapat melaksanakan gugatan class action ke PTUN, tetapi semoga tidak terjadi. Selain itu sebaiknya Pemerintah juga terbuka misalnya regulasi mana yang belum sesuai sehingga harus diperbaiki. Implikasi pembatalan karena alasan regulasi maka pemerintah juga harus menunjukkan regulasi yang belum sesuai dan akan diubah dan tentu saja regulasi hasil perubahannya harus disampaikan pada publik.
Apapun, penghentian proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di tengah jalan menunjukkan sisi planing, organising dan actuating dari pemerintah daerah masih banyak kelemahan dan harus disempurnakan. Agar perasaan kegamangan dan kekhawatiran tidak terlontar seperti yang diungkapkan salah seorang calon peserta penjaringan dan penyaringan perangkat desa seperti di bawah ini tidak terjadi.
Hariyanto salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Jepon Kabupaten Blora mengetahui informasi surat edaran Pemerintah Kabupaten Blora (Sekretaris Daerah) nomor : 141.3/0322 tentang perihal : Penghentian tahapan seleksi calon perangkat desa tahun 2018, ia memberikan tanggapan kekecewaannya terkait kabar tersebut.
“Sebagai warga blora yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon peserta perangkat desa, terus terang kami kecewa. Kami ingin tes perangkat desa secepatnya diadakan tes untuk mengisi kekosongan perangkat desa yang ada di Blora.
Untuk persiapan kami sebenarnya sudah lama, mulai dari belajar, membekali diri mengikuti kursus komputer, dan melengkapi persyaratan – persyaratan lain yang diperlukan seperti halnya tes narkoba.
Dengan adanya kabar surat edaran penghentian tahapan seleksi perangkat desa ini terus terang kami kecewa. Karena seperti halnya masa berlaku surat keterangan tes Narkoba cuman 1 bulan. Walaupun secara nominal tidak seberapa sebaiknya ini segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang ada dan dengan alasan yang benar-benar jelas dan pas.
Menurut kami dengan alasan penghentian dikarenakan adanya pilgub itu kurang pas, karena waktunya Pilgub juga masih lama. Dan persiapan kepanitiaan yang ada di desa se – Kabupaten Blora juga sedikit terganggu dan khususnya warga yang telah mendaftarkan diri menjadi resah dengan kebijakan surat edaran yang dikeluarkankan pemerintah” keluhnya.
Share:

Minggu, 24 September 2017

Inspirasi : Seorang Remaja Belia Mampu Ciptakan Sandal Anti Pemerkosaan

Tingginya angka kasus kejahatan seksual yang terjadi di India membuat banyak orang khawatir. Kekhawatiran juga dirasakan oleh remaja bernama Siddarth Mandala.

Ingin membantu wanita terhindar dari perbuatan keji ini, remaja ini membuat sandal khusus bagi wanita, sandal listrik. Tujuannya agar wanita bisa melawan pelaku pemerkosaan dengan kejutan listrik.


Dengan alas kaki ini, wanita bisa melawan pelaku.

Dilansir Oddity Central, Siddarth menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk memproduksi sandal anti pemerkosaan, ElectroShoe. Alas kaki ini bisa menyetrum pelaku dengan aliran listrik 0,1 Ampere.

Selain itu, sandal ini bisa memberi tahu polisi atau keluarga, si pemakai berada dalam kondisi bahaya.

“ Saya membuat papan sirkuit yang menggunakan langkah kaki untuk mengisi daya sendiri dengan konsep piezoelektrik yang saya pelajari di kelas fisika. Semakin banyak pengguna berjalan, semakin banyak energi yang dihasilkan dan disimpan dalam baterai isi ulang,” kata remaja dari Tengalana ini kepada The Better India.

Siddarth bercerita meski berkali-kali tersetrum, dia berhasil mengembangkan alas kaki ini. Alas kaki ini membuatnya sadar bantuan dari ilmuwan sangat diperlukan.

Selama bertahun-tahun pula, remaja ini “ mengganggu” programmer dan insinyur, baik secara online maupun offline untuk mendapatkan jawaban yang dibutuhkan. Dia juga mengakui banyak yang muak dengan pertanyaan yang diajukan.

Setelah 17 kali membuat purwarupa dan gagal, akhirnya Siddarth mendapatkan model dengan versi yang layak.

“ Saat bereksperimen, saya tersetrum dua kali dan teman saya, Abishek mimisan. Tapi, saya tak ingin menyerah. Saya teringat kata-kata penemu favorit saya, Thomas Edison yang berkata, 'Saya tidak gagal dalam 1.000 kali. Bohlam adalah penemuan dengan 1.000 langkah',” kata dia.

Siddarth mengatakan ElectroShoe ini masih dalam tahap pengembangan dan belum dijual. Dia harus menemukan cara agar konsep sandal listrik ini juga bisa diterapkan di sepatu.

Remaja ini juga berencana mendaftarkan hak paten dan memasarkan alas kaki ini sesegera mungkin.

Sumber : dream.co.id
Share:

Ibu Muda Tewas Tanpa Busana Sama Pria Lain di Semak-Semak, Tulisan Suami di Facebook Bikin Heboh




Info Blora News - Masyarakat Ngabang dan sekitarnya dikejutkan oleh penemuan dua jenazah. Kedua jenazah tersebut ditemukan di Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (19/9/2017). Belakangan diketahui, kedua jenazah itu berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Ketika ditemukan, kedua mayat tersebut tanpa busana dengan posisi tengkurap. Tampak pula kedua mayat tersebut berada di atas sebuah karpet. Kasus itu kemudian juga ramai dibicarakan di sosial media. Namun, ada sesuatu yang mengejutkan. Sebab, saat netizen sedang ramai membicarakan masalah itu, tiba-tiba ada sosok yang juga ikut menuliskan sesuatu. Sosok itu mengaku sebagai suami dari jenazah wanita tersebut. Pemilik akun Facebook Tius Xavier mengungkap hal mengejutkan terkait pemberitaan sepasang mayat laki-laki dan perempuan di semak-semak di Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Selasa (19/9/2017). "itu istri saya sndiri," tulis pemilik akun Tius Xavier mengomentari berita yang di-share TRIBUNPONTIANAK.co.id di grup Facebook PONTIANAK UPDATE, Selasa (19/9/2017) pukul 20.25 WIB. Saat ditelusuri di akun Facebook Tius Xavier, pemilik akun menulis status yang seolah menghadapi persoalan sangat pelik. "Tuhan knpa aku harus hadapi hal sprti ini," tulis Tius Xavier, Selasa (19/9/2017) pukul 19.25. 


Selasa sore, warga Ngabang dihebohkan dengan penemuan sepasang mayat laki-laki dan perempuan di semak-semak di Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang. Sontak penemuan mayat tersebut menyedot perhatian warga, oleh pihak Polres Landak kedua mayat tersebut langsung dibawa ke RSUD Landak. Belum diketahui secara pasti apa penyebab kematian dua mayat tersebut. Ketika ditemukan, kedua mayat tersebut tanpa busana dengan posisi tengkurap. Tampak pula kedua mayat tersebut berada di atas sebuah karpet. Penemuan sepasang mayat laki-laki dan perempuan ini membuat heboh. Selain itu, di lokasi terdapat karpet corak warna warni yang menjadi alas sepasang mayat posisi telungkup. Berdasarkan informasi yang didapat, mayat perempuan tersebut diduga berinisial KS (23). "Statusnya sudah bersuami dan mempunyai seorang anak. Suaminya ada di Pontianak," ujar sumber. TRIBUNPONTIANAK.co.id bersama anggota Polsek Ngabang mendatanggi rumah orangtua KS di Dusun Pulau Bendu. Namun di rumah tersebut sudah tidak berpenghuni sejak sepekan belakangan. "Orangtuanya sudah pulang ke Manado," kata Koko, tetangga orangtua KS. Kemudian Koko menceritakan, sepengetahuan dirinya KS memang tidak tinggal bersama orangtuanya lagi. "Dia (KS) kalau tidak salah ngekos atau ngontrak, tapi tidak dengan suaminya," katanya.



 Sumber : TribunNews
Share:

FAKTA DIBALIK MENYEMBURNYA BEKAS SUMUR BOR PERTAMINA DI DESA NGLENCONG BOTORECO KECAMATAN KUNDURAN

Info Blora News - Berita Heboh fenomena alam yang terjadi di desa Nglencong, Botoreco, Kecamatan Kunduran sebetulnya bukan fenomena alam yang terjadi secara alami akan tetapi semburan air dengan bau yang menyengat ini terjadi berasal dari bekas sumur bor milik pertamina yang telah lama tidak lagi dimanfaatkan.

http://infobloranews.blogspot.com

Lantas apa yang menyadi penyebab terjadinya semburan air yang menghebohkan tersebut. Berikut Redaksi Info Blora News, Info Seputar Blora telah merangkum dari hasil wawancara dari beberapa sumber yang mengetahui.

FAKTA-FAKTA DIBALIK SEMBURAN AIR DI BEKAS SUMUR BOR PERTAMINA DI DESA NGLENCONG, BOTORECO KECAMATAN KUNDURAN

1. Pada hari jumat tanggal 22 september 2017 sekitar pukul 02.00 WIB berlokasi di Petak No. 31 milik Perhutani turut Dk. Ngelencong Desa Botoreco Kec. Kunduran Kab. Blora telah terjadi semburan air bercampur lumpur dengan tinggi semburan sekitar 15 meter.

2. Hasil elisitasi dengan Bapak Sugito, 33 tahun, Anggota BPD Desa Botoreco alamat Dukuh Nglencong Desa Botoreco Kecamatan Kunduran diperoleh keterangan sebagai berikut :
a. Sekira pukul 01.30 WIB Bapak sugito mendengar suara gemuruh, setelah dicari dengan beberapa warga suara tersebut berasal dari sumur tua yang jaraknya sekitar 300 meter dari rumahnya.
b. Setelah didekati sumur tua tersebut mengeluarkan semburan air asin bercampur lumpur berwarna agak putih dengan ketinggian sekitar 15 meter.
c. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Perangakat Desa / Bayan Dk. Ngelencong an Bapak Jadi, selanjutnya dilaporkan kepada Kades Botoreco dan diteruskan ke Forkopincam Kunduran.

3. Hasil elisitasi dengan Perangkat Desa Ngelencong Kecamatan Kunduran (Bapak Jadi) diperolah keterangan :
a. Bahwa sekira tahun 2005 sumur tua peninggalan jaman belanda tersebut pernah mengeluarkan semburan air, selanjutnya ditutup dengan drum oleh warga setempat.
b. Sekitar tahun 2013 sumur tersebut dikelola oleh PT SPJ (Sarana Putra Jateng) dari Semarang, setelah dibersihkan tidak menghasilkan minyak, namun yang keluar air bercampur lumpur, dan selanjutnya dihentikan.

4. Hasil pemantuan langsung dilapangan diperoleh keterangan :
a. Hingga saat ini sumur tua tersebut masih mengeluarkan semburan air bercampur lumpur, kadang kadang mengeluarkan asap berbau minyak.
b. Untuk air bercampur lumpur tersebut masih mengenangi lahan milik Perhutani, apabila meluber diperkirakan akan mengalir ke wilayah Kab. Grobogan.
c. Hingga saat ini belum ada penanganan oleh pihak pihak terkait.

(Info terakhir yang kami terima dari pihak Pertamina Cepu telah melakukan survei lapangan guna penanggulangan penutupan sumber air yang keluar dari sumur bor Pertamina tersebut).

Untuk Video lerngkapnya anda bisa saksikan disini : https://youtu.be/itPjXSTO2Gs

http://infobloranews.blogspot.com


http://infobloranews.blogspot.com


Video Full Version dapat anda lihat disini :
Share:

Rabu, 20 September 2017

Cerita-Cerita Misterius Hutan di Seputar Blora


Info Blora News - Kabupaten Blora merupakan salah satu wilayah yang menjadi paru-paru Jawa Tengah. Hal itu karena luasnya hutan jati yang dikelola oleh Perum Perhutani. Meskipun demikian, penulis Alamrhum Pramudya Ananta Toer menggambarkan tanah kelahirannya dalam Cerita Dari Blora itu sebagai kota tandus bertanah kapur, dan memiliki berbagai permasalahan sosial yang sangat kompleks, seperti kota lain di Pantura.

Namun, luasnya hutan di seputar Blora itu ternyata menyimpan banyak cerita misteri tersendiri yang terjadi. Banyak kejadian misterius melingkupi hutan di seputar Blora yang berhubungan dengan luasnya hutan yang ada. Kejadian demi kejadian yang paling kasat mata adalah banyaknya yang tersesat di berbagai titik hutan  seputar Blora itu.


Berikut adalah beberapa peristiwa misterius yang menonjol dari puluhan atau bahkan ratusan kisah di sana. Cerita ini bersumber dari sejarah lisan dan kisah-kisah yang tercatat di catatan Kepolisian Resort Blora sebelum peristiwa masuknya Bus Garuda Mas, Senin 13 Maret 2017 di hutan itu juga.

Sebuah Orderan Gaib Untuk Pentas Ketoprak

Kisah ini terjadi pada 2003. Ketika itu, sebuah kelompok seni ketoprak mendapat undangan pentas di sebuah rumah di Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Namun setelah ditunggu lama, rombongan kesenian ini tak kunjung datang ke rumah si pengundang sesuai perjanjian.

Menurut Suyono, salah satu warga Todanan, warga desa sempat kecewa dengan kelompok seni itu. Namun keesokan harinya mereka heran karena menemukan rombongan itu di dalam hutan.

"Saat dikomplain karena tidak datang, pemimpin rombongan malah bingung karena mereka merasa sudah menggelar pentas semalaman," katanya.

Pengendara Motor Hilang Misterius

Peristiwa kedua yang juga menghebohkan warga terjadi pada 2008. Saat itu, ada warga Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Blora, yang mengendarai sepeda motor dan melintas di kawasan Hutan Bonggan.

Suyono mengaku lupa nama warga itu. Namun, warga Kedungbacin ketika itu heboh karena sang pengendara motor menghilang.

"Ia dua hari tidak pulang. Ternyata ia ditemukan di lokasi yang tak jauh dari ditemukannya bus dan dua truk tronton di perbatasan Hutan Bonggan dan Hutan Gadogan tahun 2012," kata Suyono.

Mengitari Kuburan

Kisah misterius berikutnya terjadi pada 2009. Kali ini dialami Briptu (pangkat saat itu) Soewignyo, seorang anggota Sentra Pelayanan Masyarakat Polsek Todanan, Blora. Sebagai polisi, ia biasa pulang pergi bersepeda motor. Peristiwa terjadi ketika ia pulang naik motor menuju Kunduran, Blora.

"Tiba-tiba lampu sepeda motornya lepas ketika melintas di kawasan Hutan Bonggan. Polisi itu kemudian turun dan mencoba membetulkan lampunya. Karena tak bisa, ia lalu memegangi lampunya dan meneruskan perjalanan. Namun semalaman ia tak juga sampai rumah. Biasanya (perjalanan) hanya beberapa menit," kata Suyono.

Suyono menambahkan, Briptu Suwignyo baru sadar ketika ia ditegur orang ketika hari sudah terang tanda pagi sudah tiba. Anehnya, ia ternyata hanya berputar-putar di areal pemakaman.

Misteri Kota Gaib?

Misteri hutan dikawasan seputar Blora semakin menemui eksistensinya ketika pada 2010, pemilik akun Facebook Vicky Satria menulis pengalamannya.

Kota Misteri

Saat itu bulan Suro. Ia dalam perjalanan pulang dari berkunjung ke rumah temannya di daerah Kunduran dan Randublatung, Blora.

Dalam perjalanan pulang, Vicky Satria merasa melewati sebuah kota yang ramai dan bertemu dengan seorang ibu dan anak yang kebetulan ingin pulang. Merasa iba dan karena ia sendirian, Vicky mengantarkan ibu tersebut ke rumahnya.

"Bentuk rumahnya seperti rumah Jawa kuno, dan saya dijamu tuan rumah," kata Vicky.

Usai mengantarkan ibu itulah, ia ternyata hanya berputar-putar di tengah hutan. Untunglah ia bertemu dengan sesosok orang tua berbaju putih yang menunjukkan jalan utama ke arah Solo.

Bus dan Truk di Jalan Setapak

Peristiwa misterius yang paling fenomenal terjadi pada Kamis, 21 Juni 2012. Ketika itu sebuah Bus Pahala Kencana melaju dari Jakarta menuju ke Madura, Jawa Timur. Bus Pahala Kencana ini membawa 33 penumpang.

Sekitar pukul 02.30 WIB, bus itu tiba di hutan Gadogan, Desa Kedungbacin, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Bus Pahala Kencana itu kemudian mengikuti sebuah truk beton Jaya Mix yang di depannya.

Merasa truk tersebut berjalan lambat, bus Pahala Kencana mencoba mendahului. Malangnya, mereka bersenggolan. Ketika turun untuk melihat kondisi kendaraan, awak bus dan sopir truk itu baru menyadari bahwa mereka berada di jalan setapak.

Bowo Kajangan, seniman instalasi dan performance art asal Blora yang tinggal di Semarang mengatakan bahwa keesokan harinya, warga heboh karena dua kendaraan besar itu bisa melintas di jalan setapak.

"Yang aneh, warga dan awak bus juga para penumpang tak melihat adanya jejak ban maupun bekas-bekas semak yang dilindas kendaraan itu. Bahkan kendaraan itu juga tak lecet sedikit pun. Lecetnya karena mereka berbenturan saat bus hendak menyalip," kata Bowo Kajangan kepada Liputan6.com.

Kecelakaan Tunggal Tiba-tiba

Pada 2013, sebuah mobil Suzuki Ertiga melaju dengan kecepatan sedang di wilayah Kecamatan Jiken. Mobil itu masuk ke dalam hutan tak terlalu jauh, hanya beberapa puluh meter saja. Mobil berhenti karena menabrak sebatang pohon jati. Akibatnya, sang sopir, Mulyono, terluka di bagian dagu.

http://infobloranews.blogspot.com
Sebuah mobil Ertiga yang tiba-tiba masuk ke dalam hutan jati di Seputar Blora

Menurut Muhammad Isa, saksi mata yang mengendarai mobil tepat di belakangya, mobil yang dikendarai Mulyono itu tiba-tiba berbelok ke kanan dan masuk ke dalam hutan jati di km 14. Setelah menabrak pohon jati, mobil berhenti.

"Sopir hanya sendirian. Tak ada penumpang," kata Isa.

Pengakuan Mulyono, ketika berada di lokasi ia mengaku tidak sadar jika menerobos hutan. Bahkan ketika sadar ia tersesat, kakinya juga sulit menginjak rem sehingga mobil itu menabrak pohon jati.

Bus Tersesat di Hutan

Peristiwa berikutnya yang cukup menonjol terjadi 11 Oktober 2016. Peristiwa juga terjadi sekitar jam 02.30 WIB. Kali ini peristiwa terjadi di lahan Perhutani pos 7 Dukuh Nglecong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Saat itu Bus Jati Mas nopol K 1495 GE tersesat di tengah hutan.



Bus yang dikemudikan Santoso, warga Jepara; dan kernet Parman, warga Todanan, itu rencananya hendak menjemput rombongan pariwisata SDN 2 Plosorejo. Akibatnya, mereka terlambat menjemput anak-anak SD yang hendak berwisata itu. Kepada panitia, mereka menjelaskan sudah tersesat di tengah hutan.


"Namun, yang ini ada juga yang menduga bahwa itu hanya alasan sopir dan kernet saja agar tak dikomplain pihak penyewa," kata Bowo Kajangan.

Warga Desa Kedungbacin pernah mendengar cerita dari sesepuh mereka bahwa di daerah sekitar hutan tersebut terdapat sebuah kota gaib. Kota tersebut cukup megah dan besar. Benarkah? Wallahualam bisawwab.

Share:

Selasa, 12 September 2017

Anggota DPRD Blora Kembalikan Mobil Dinas ke Pemkab

Beberapa mobil dinas milik Pemkab yang selama ini digunakan anggota DPRD dikembalikan dan diparkir di halaman belakang Setda. (foto: dok-ib)
BLORA. Sudah bebarapa hari belakangan ini banyak anggota DPRD Kabupaten Blora yang mengembalikan mobil dinas plat merah ke Pemkab Blora. Hal itu dilakukan anggota dewan lantaran mereka lebih memilih menerima tunjangan transportasi daripada menggunakan mobil dinas.

Mobil-mobil yang dipinjam dari Pemkab itupun tampak berjajar rapi di halaman belakang Kantor Setda Kabupaten Blora dengan bertuliskan “Mobil Pengembalian Anggota DPRD Blora”, Rabu pagi (13/9/2017). Sebagian besar adalah mobil Toyota Innova baik seri lama maupun baru.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi ketika dihubungi mengatakan bahwa total ada 24 mobil dinas yang dipinjam oleh anggota DPRD.

“Sementara baru ada 18 mobil yang dikembalikan, masih kurang 6 mobil. Paling lambat dikembalikan pada 15 September nanti. Mereka memilih untuk menerima tunjangan transportasi daripada pakai mobil dinas,” ucapnya.

Disinggung tentang berapa besaran tunjangan transportasi yang bakal diberikan setiap bulannya, Komang Gede belum bisa memastikan. Karena menurutnya besaran tunjangan tersebut akan diatur dalam peraturan Bupati (Perbup).

Kami belum bisa memastikan kapan tunjangan tersebut akan dibayarkan. Nominal tunjangan transportasi yang menjadi hak para anggota DPRD akan diatur dalam peraturan bupati (Perbud),’’ kata Komang.

Namun berdasarkan kabar yang berkembang, jajaran pimpinan DPRD akan menerima tunjangan sebesar Rp 10 juta per bulannya. Sedangkan anggota DPRD akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 8 juta per bulannya.

Menurut Komang Gede, tunjangan transportasi dan tunjangan lainnya itu diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Sehingga sudah merupakan amanat PP yang harus dilaksanakan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Blora Akhmad Khaidar Ali menambahkan hingga saat ini perbub tersebut masih dalam proses fasilitasi ke gubernur Jateng.

Sudah kami ajukan untuk mendapatkan fasilitasi gubernur beberapa waktu lalu. Namun hingga kini hasil fasilitasinya belum selesai,’’ tandasnya.

Pemkab dan Sekretariat DPRD Blora telah mengirimkan surat kepada para anggota dewan yang meminjam pakai mobil dinas untuk segera mengembalikan mobil tersebut. Pengembalian mobil dinas para anggota DPRD dilakukan sejak Jumat (8/9).

Di hari pertama pengembalian tersebut, sebanyak tujuh mobil yang dikembalikan. Jumlah mobil dinas yang dikembalikan bertambah Senin dan Selasa, hingga mencapai 18 mobil. Setelah diperiksa oleh teknisi, mobil-mobil tersebut disimpan di halaman belakang kantor Pemkab Blora.


‘’Sebagian besar sudah mengembalikan namun masih ada yang belum. Insya Allah pada bulan ini semuanya sudah akan mengembalikan,’’ ujar Ketua DPRD Blora, H Bambang Susilo.

Dari 24 anggota DPRD yang sebelumnya meminjam mobil dinas, dua orang diantaranya kini sedang menunaikan ibadah haji. Mereka pun diberikan dispensasi. Kemungkinan besar keduanya baru akan mengembalikan mobil dinas yang dipinjamnya itu setelah tiba kembali di kampung halaman usai ibadah haji. (aiz/res-ib)
Share:

KUPA PPAS Perubahan APBD Blora 2017 Disepakati Bupati dan DPRD

Bupati dan Pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2017. (foto: dok-ib)
BLORA. Setelah melalui pembahasan kurang lebih hampir satu bulan, akhirnya DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Blora dengan pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun 2017, Selasa siang (12/9/2017).

Bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Blora Jl.Ahmad Yani no.36, sidang paripurna diawali dengan pemaparan dari Ketua DPRD Blora Ir. H Bambang Susilo yang menjelaskan tentang proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2017 pasca diserahkan oleh Pemkab Blora pada bulan Agustus lalu.

“Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2017 diajukan eksekutif 17 Agustus lalu. Setelah itu kami lakukan pembahsan bersama eksekutif dan terakhir dilakukan pembahasan tadi pagi. Sehingga sore ini dilakukan penetapan bersama dengan Bupati,” ucap Bambang Susilo.

Menyikapi penetapan KUPA PPAS Perubahan APBD 2017 ini, ia menyampaikan bahwa DPRD butuh kerja cepat agar penetapan bisa lebih cepat juga.

“Apalagi kita juga harus menyiapkan diri untuk pembahasan APBD 2018 yang harus ditetetapkan satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran yang berjalan (2017). Semoga Perubahan APBD 2017 ini bisa segera ditetapkan,” lanjutnya.

Adapun Lina Hartini sebagai juru bicara DPRD dalam sidang paripurna tersebut membacakan pokok pokok bahasan dalam draft KUPA PPAS Perubahan APBD 2017. Dia mengatakan bahwa Pendapatan Daerah secara agregat mengalami kenaikan sebesar Rp.152.668.742.579,-.

Hal ini dikarenakan Bantuan Keuangan Provinsi Sebesar Rp.64.391.150.000,- dan Dana Bos Sebesar Rp.82.185.600.000,- yang belum tercatat dalam APBD Murni 2017 sehingga harus dicatat dalam KUPA PPAS Perubahan 2017.

Selain itu pada APBN Perubahan 2017, Dana Alokasi Umum untuk Kabupaten Blora berkurang sebesar Rp.16.571.196.000,-. Pengurangan Dana Alokasi Umum ini berlaku hampir di seluruh Provinsi dan kabupaten se Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu untuk Belanja Daerah pada KUPA PPAS Perubahan 2017 sebesar Rp.2.088.024.600.369,- meningkat dari APBD Murni sebesar Rp.1.947.278.632.000,-. Defisit sebesar Rp.30.917.225.790 ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Silpa. “Sehingga defisit akan tertutup sehingga kondisinya nol,” lanjutnya.

Usai menandatangani nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD 2017 dengan disaksikan Wakil Bupati H. Arief Rohman M.Si dan Sekda Drs. Bondan Sukarno MM, Bupati pun berharap sesegera mungkin menyusun RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, agar dapat selesai tepat waktu.

Kami sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Blora, yang telah bersedia membahas dan menyetujui Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2017, yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi Perangkat Daerah Kabupaten Blora untuk menyusun RKA Perubahan Perangkat Daerah, sebagai bagian dari proses penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017,” pungkasnya. (humaskab | jo-ib) 
Share:
SUARA BLORA MENYAJIKAN INFORMASI BERITA PERISTIWA SEPUTAR WILAYAH KOTA BLORA DAN SEKITARNYA

Sponsor