Menyajikan Berbagai Berita, Peristiwa dan Informasi di Seputar Kota Kabupaten Blora dan Sekitarnya

Selasa, 18 April 2017

Razia di Todanan, Polisi Sita Ratusan Liter Berbagai Jenis Miras

http://infobloranews.blogspot.co.id/
Petugas Polres Blora dalam penyamaran saat razia menemukan ratusan liter minuman keras di wilayah Todanan yang ditempatkan di dalam kardus


Info Blora News ~ Peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Blora ternyata masih cukup marak, terlebih banyak beredar bebas di wilayah pedesaan. Dalam razia yang dilakukan Sat Narkoba Polres Blora, Senin malam lalu (17/04/17), di Kecamatan Todanan dalam waktu hanya semalam berhasil menemukan dan menyita ratusan liter minuman keras berbagai jenis dan merk.

Dalam razia yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res Narkoba Polres Blora, Iptu Isnaeni, S.H., M.H itu, petugas berhasil menyita 445 liter minuman keras jenis arak jawa yang disimpan dalam 8 jerigen dan 157 botol.

Bukan hanya itu saja, berbagai jenis miras berbagai merk juga ikut disita seperti 36 botol gingseng, anggur merah 109 botol dan 23 botol beras kencur. Semuanya berasal dari tiga warung penjual miras yang berkedok jualan jamu di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.

'”Dengan hasil razia ini, kita bisa ketahui bahwa peredaran miras di Blora terutama di daerah Kecamatan yang jauh dari Kota selama ini ternyata cukup marak. Hanya dari operasi yang digelar semalam, kita bisa menyita ratusan botol miras bermerk dan ratusan liter jenis arak jawa,” jelas Kepolres Blora AKBP Surisman, S.I.K, M.H, Selasa (18/4/2017).

Di lain pihak Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan menyebutkan, minuman keras sebanyak itu, tercatat disita dari 3 orang penjual minuman keras di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora dan itu pun lokasi satu dengan yang lain saling berdekatan.

“Seluruh barang bukti tersebut sudah kita amankan. Banyak kita temukan peredaran miras di sejumlah penjualan yang tak resmi. Untuk para penjual miras yang terkena razia kami akan panggil ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” kata AKP Suparlan.

Kebanyakan para penjual miras yang berkedok “warung jamu” menyimpan persediaan mirasnya bukan diwarung tempatnya berjualan, melainkan disembunyikan di gudang belakang rumahnya yang ditutupi terpal untuk mengelabuhi petugas.

“Pemilik tuak ini sangat pintar, saat polisi datang pasti mereka sudah mendapatkan informasi, makanya kita razia secara diam-diam, dan kita pakai sistem pukul mundur. Hasilnya maksimal kita berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis arak jawa dan berbagai jenis lainnya,” ungkap AKP Suparlan, kemarin.

http://infobloranews.blogspot.co.id/
Ratusan liter miras dari berbagai merk disita petugas dalam razia Senin malam
kemarin
Menurutnya, operasi razia miras yang dilakukan antara lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras. “Penggunaan miras, selama ini sering kali manjadi awal munculnya gangguan kamtibmas,” katanya.

Kapolres Blora mengintruksikan kepada seluruh jajarnnya untuk intensif melakukan operasi miras jelang datangnya bulan suci Ramadhan bulan depan.

“Saya sebagai pimpinan mengapresiasi kinerja yang diperlihatkan oleh Sat Narkoba Polres Blora, terbukti hanya dalam waktu semalam saja, mereka dapat merazia dengan menyita ratusan liter Miras dengan berbagai jenis merek,” ujar AKBP Surisman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan bahwa kedepan razia serupa akan terus digelar secara berkala, termasuk merazia warung-warung di perbatasan pintu masuk wilayah Kabupaten Blora.

Selain minuman keras, Kapolres menyatakan, sasaran lain yang juga akan menjadi upaya penertiban petugas di lapangan, adalah razia senjata tajam, dan senjata api, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. Pihaknya berharap peran aktif masyarakat bisa memberikan masukan dan informasi tentang adanya potensi gangguan kamtibmas menjadi hal yang sangat dibutuhkan bagi Kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengambil tindakan hukum.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

SUARA BLORA MENYAJIKAN INFORMASI BERITA PERISTIWA SEPUTAR WILAYAH KOTA BLORA DAN SEKITARNYA

Sponsor