Menyajikan Berbagai Berita, Peristiwa dan Informasi di Seputar Kota Kabupaten Blora dan Sekitarnya

Rabu, 14 Desember 2016

Awas 27 PSK di Blora Positif Mengidap HIV/AIDS, Tersebar di 4 Lokalisasi

Dinas Kesehatan Kabupaten Blora menemukan 27 PSK yang positif mengidap HIV/AIDS.


Info Blora News ~ Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora menemukan sebanyak 27 orang pekerja seks komersial (PSK) mengindap penyakit HIV/AIDS. Temuan itu diketahui setelah dilakukannya pemeriksaan Voluntary Counseling Test (VCT) Mobile di empat lokalisasi di Blora.

“Kami memeriksa sebanyak 176 orang PSK. Hasilnya, 27 orang positif HIV/AIDS,” ujar Kepala Dinkes Blora, Henny Indriyanti, melalui Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (P2PLP), Lilik Hernanto, Selasa (15/12) kemarin.

Empat lokalisasi yang penghuninya diperiksa yakni Kampung Baru Kecamatan Jepon, Sumberagung dan Sumberarum di Kecamatan Cepu serta Yanjrong di Kecamatan Kunduran. Menariknya, dari pemeriksaan tersebut terungkap bahwa di setiap lokalisasi diketemukan PSK yang positif mengidap HIV/AIDS.

“Prosentasenya antara 13-16 persen. Artinya, di setiap lokalisasi ada PSK yang terjangkit HIV/AIDS,” ungkap Lilik Hernanto.

Lebih lanjut Lilik menjelaskan, dari 27 PSK yang positif HIV/AIDS, sebagian besar berusia lebih dari 35 tahun. Sedangkan yang berusia 17-24 tahun, prosentasenya sekitar lima persen. “Ini masuk kategori usia produktif,” kata Lilik.

Menurutnya, temuan tersebut tidak akan didiamkan begitu saja. Dia menegaskan, sesaat sebelum dilakukannya VCT mobile, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada para PSK terkait tindak lanjut jika ditemukan kasus HIV/AIDS. Para PSK juga telah menandatangani surat pernyataan untuk mengikuti program selanjutnya setelah digelarnya VCT mobile belum lama ini.

“Yang positif HIV/AIDS akan mengikuti program pengobatan di klinik VCT yang ada di rumah sakit umum (RSU) Dr Soetijono Blora atau RSU Dr R Soeprapto Cepu,” ujarnya.
Share:

Senin, 08 Februari 2016

Daftar Pesangon Pensiun PNS Mulai Tahun 2017 Beredar, Benarkah?

Info Blora News ~ Wacana gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini mulai ditanggapi serius berbagai pihak. Penerapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa dampak berbagai bidang, salah satunya Pola Diklat Prajabatan CPNS, perubahan nama PNS menjadi ASN dan tentunya gaji pensiun yang diganti dengan pesangon.


http://infobloranews.blogspot.co.id/
Daftar Pesangon Pensiun PNS Mulai Tahun 2017 Beredar
 
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka per 1 April 2015 pegawai negeri tidak bisa lagi bekerja seenaknya. Statusnya juga akan berubah, yaitu dari PNS menjadi ASN. Di sisi lain, selain nama dan status, pola gaji pensiun juga akan berubah, dari awalnya dibayar setiap bulan, maka sesuai wacana terbaru akan berubah menjadi “sistem pesangon”.
Daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017 sudah beredar meskipun masih wacana. Kebijakan tersebut erat kaitannya dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK 010/2012 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun yang ditetapkan 3 April 2012 lalu.
Ketika akan pensiun, maka PNS atau ASN akan mendapat pesangon sesuai golongannya saat masih bekerja. Berikut daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017:
1 PNS golongan I dan II mendapat pesangon sebesar Rp 500 juta
2 PNS golongan III  Rp 1 miliar
3 PNS golongan IV Rp 1,5 miliar.
Sistem pembayaran pesangon dan daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017 ini harus diketahui semua PNS di negeri ini.
Yuddy Chrisnandi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pernah menjelaskan rencana pembayaran pensiun dan jaminan hari tua tak lagi berasal dari APBN mulai 2017 mendatang. Pembayaran menjadi tanggung jawab pemberi kerja.
Sejak lama Kementerian Keuangan terbebani anggaran pensiun. Tahun ini tembus Rp 92,4 triliun. Pemerintah belum memutuskan pembayaran pensiun dari pay as you go menjadi fully funded. Masih perlu pematangan dan belum bisa direalisasi pada 2017.
Dari wacana ini, maka wajar jika banyak PNS akan galau dan mereka dituntut kerja keras, merevolusi mental seperti amanat Presiden Jokowi yang terwujud dalam kebijakan yang dikeluarkan Menpan RB. 

Akan tetapi, Kemenpan RB menegaskan wacana tersebut tidak benar. Seperti yang dilansir di Menpan.go.id, Pemerintah membantah rumor yang beredar di media sosial tentang pembayaran pensiun PNS yang akan dibayarkan secara langsung mulai tahun 2017.

"Tidak benar itu. Sampai saat ini belum ada kebijakan seperti itu," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja, melalui pesan WA, Minggu (08/2/2016).

Bagi masyarakat, guru, PNS dan calon pensiunan, jangan terpengaruh dengan isu di atas, karena dulu hanya wacana dan kini Kemenpan RB menegaskan bahwa wacana pensiunan tersebut tidak benar.
Share:
SUARA BLORA MENYAJIKAN INFORMASI BERITA PERISTIWA SEPUTAR WILAYAH KOTA BLORA DAN SEKITARNYA

Sponsor